Jumat, 24 Juni 2011

halaman 5 ( menetapkan program pembelajaran )

5.menetapkan program pembelajaran 
Model ini dapat dilaksanakan dengan kriteria-kriteria tertentu antara lain:
Penyelenggara; sebagaimana penyelenggara program pendidikan keaksaraan pada umumnya, penyelenggara program pada model ini adalah lembaga penyelenggara program PNF yang memiliki badan hukum yang jelas dan berpengalaman menyelenggarakan program pendidikan keaksaraan.
Pendidik; pendidik dalam hal ini adalah pendidik program pendidikan keaksaraan yang memiliki kemampuan untuk membelajarkan warga belajar secara individual. Pendidik ini harus memiliki waktu, rencana pembelajaran yang disusun berdasarkan kemauan dan kemampuan warga belajar.
Kelompok Belajar; secara administratif warga belajar ini ditampung dalam sebuah kelompok belajar yang berjumlah 10 orang untuk tiap Kelompok Belajar.
Pembelajaran: main point yang dibahas pada model ini adalah pada model pembelajaran. Pada model individual ini, setiap individu adalah setiap pribadi unik yang memiliki minat, kebutuhan, kemauan dan kemampuan yang berbeda. Oleh karenanya sebagai seorang individu warga belajar mendapatkan hak untuk memperoleh pembelajaran sesuai dengan kondisi individual.
Rekruitmen: second point yang dibahas pada model ini adalah model rekruitmen. Apabila pada model penyelenggaraan konvensional rekruitmen dilakukan secara massal, pada model ini rekruitmen dilaksanakan secara partial dan berkelanjutan (sekuensial). Pola rekruitmen adalah pola ‘tambal sulam’.Rekruitmen dilakukan sejumlah warga belajar yang menyelesaikan program pembelajaran.
Evaluasi: sebagaimana model pembelajaran, evaluasi juga dilaksanakan secara individual. Evaluasi awal dilaksanakan untuk menentukan kemampuan warga belajar, sekaligus menentukan rencana program belajar bagi setiap warga belajar. Evaluasi akhir dilaksanakan di akhir program belajar. Setiap warga belajar yang dianggap telah memiliki kompetensi keaksaraan sebagaimana tercantum dalam Standar Kompetensi Keaksaraan Dasar (SKKD) berhak untuk mengikuti evaluasi akhir.
Ada dua macam hasil pembelajaran yang ditargetkan dalam pengembangan model pendidikan keaksaraan melalui rekrutmen sekuensial ini, yaitu keberaksaraan warga belajar dan hasil pembelajaran berupa keterampilan yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan penghasilan dan kemandirian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar